Uang
NKRI dengan denominasi 100,000 Rupiah emisi tahun 2014 telah sukses diterbitkan
pada 17 Agustus 2014 kemarin, menandai periode baru dalam sejarah mata uang
Rupiah. Sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang,
Rupiah kini dikelola bersama antara Bank Indonesia dengan Kementrian Keuangan
sebagai representasi Pemerintah. Dalam memperingati event bersejarah ini, kami
ingin menengok kebelakang, mengenang kembali sejarah Rupiah sebagai mata
uang yang resmi berlaku di Indonesia.
Sejarah Rupiah Sebelum Kemerdekaan RI
Mata
uang Rupiah bukanlah satu-satunya mata uang yang pernah berlaku di Indonesia.
Kerajaan-kerajaan Mataram Lama, Sriwijaya, dan Majapahit telah mengenal dan
menggunakan berbagai tipe "uang" yang umumnya berupa logam. Setelah
kedatangan penjajah di Indonesia pun, Indonesia telah mengenal berbagai macam
mata uang, termasuk Sen dan Gulden yang diterbitkan oleh De Javasche Bank
khusus untuk dipergunakan di Hindia Belanda (Indonesia saat itu).
Uang 10 Gulden Hindia Belanda Yang Diterbitkan De Javasche Bank tahun
1938
Gambar
dua lembar uang kertas diatas termasuk beberapa uang yang pernah beredar di
Indonesia saat masa penjajahan Belanda yang pertama. Setelah tentara Jepang
mengambil alih menduduki Indonesia tahun 1942, pemerintah Jepang di Indonesia
berusaha menarik mata uang terbitan Belanda tersebut dari peredaran dan
menyusun bank Nanpo Kaihatsu Ginko yang mencetak uang mereka sendiri, walaupun
masih dalam bahasa Belanda, yang disebut "Gulden Hindia Belanda".
Uang
Satu Gulden Hindia Belanda Yang Diterbitkan De Javasche Bank
Menjelang
akhir pendudukan Jepang, sebagai bagian dari upaya menarik hati masyarakat
Indonesia, Jepang mencetak lagi uang baru berbahasa Indonesia yang dinamakan
"Rupiah Hindia Belanda". Namun karena situasi ekonomi dan politik
saat itu yang kacau, maka baik uang Gulden terbitan pemerintah Hindia Belanda,
Gulden terbitan Jepang, maupun Rupiah Hindia Belanda, semuanya masih digunakan
oleh masyarakat setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Kondisi semakin parah setelah tentara Sekutu mendarat di Indonesia dan berusaha
menduduki Indonesia kembali. Tentara Sekutu yang juga dikenal sebagai
Netherlands Indies Civil Administration (NICA) menarik Gulden Hindia Belanda
yang dicetak sebelum pendudukan Jepang dan mulai menerbitkan uangnya sendiri di
Indonesia Timur yang banyak disebut sebagai "Gulden NICA" atau uang
NICA.
Uang
NICA 5 Rupiah Terbitan Tahun 1943, Tampak Depan dan Belakang
Perhatikan
bahwa Uang NICA terbitan tahun 1943 tersebut menampilkan gambar Ratu
Wilhelmina, (Kepala Negara Belanda saat itu), lambang kerajaannya, serta
dicetak dalam bahasa Belanda. Karena karakter uang yang demikian, maka para
pejuang kemerdekaan menolak uang tersebut. Ketika uang NICA itu mulai masuk ke
wilayah pulau Jawa, Bung Karno segera mendeklarasikan bahwa uang NICA itu
ilegal. Uang terbitan Jepang pun saat itu masih jadi pilihan alat pembayaran
untuk digunakan di Jawa dan Sumatera.
Akibat Uang NICA tersebut, pemerintah Indonesia yang baru lahir berkat
proklamasi tanggal 17 Agustus 1945 mulai mengambil langkah-langkah untuk
menerbitkan uang sendiri. Masalahnya, sumber daya yang dibutuhkan untuk
mencetak uang tidaklah kecil. Selain itu, tentara Sekutu berusaha menyerang
pabrik percetakannya guna mencegah penerbitan uang tersebut.
Oeang Republik Indonesia
Setelah
melampaui perjuangan berat, pemerintah Indonesia akhirnya berhasil merilis uang
pertamanya pada 3 Oktober 1946, dikenal juga sebagai "Oeang Republik
Indonesia", atau ORI. Saat itu dideklarasikan bahwa semua uang terbitan
Jepang harus ditukar dengan ORI hingga tanggal 30 Oktober di tahun yang sama.
Standar nilai tukarnya ditetapkan dengan patokan 50 Rupiah Hindia Belanda = 1
ORI. Pemerintah juga menyatakan bahwa satu ORI memiliki nilai setara dengan 0.5
gram Emas. Rupiah Hindia Belanda yang masih beredar setelah bulan Oktober
dinyatakan tidak berlaku lagi.
Satu
Rupiah ORI Bergambar Bung Karno dan Gunung Meletus, Tampak Depan dan Belakang
Setelah
penerbitan ORI, maka mata uang yang resmi menjadi alat pembayaran di Nusantara
ada dua, yaitu uang NICA dan uang ORI. Namun demikian, di lokasi-lokasi
tertentu yang relatif sulit dijangkau, uang Jepang masih cukup banyak
digunakan. Oleh karena jangkauan pemerintah yang baru juga terbatas, maka
pemerintah Indonesia mengijinkan daerah-daerah tertentu untuk menerbitkan
uangnya sendiri. Uang-uang tersebut nantinya dapat ditukarkan dengan uang ORI
setelah situasi dan kondisi memungkinkan.
Namun ORI saat itu sudah mulai bermasalah karena finansial yang buruk membuat
pemerintah Indonesia yang baru mencetak semakin banyak uang guna menambah isi
kas negara. Suplai uang yang terlalu banyak berakibat pada inflasi yang
merajalela dan merosotnya nilai tukar ORI dari 5 Gulden NICA pada awal
penerbitannya ke 0.3 Gulden NICA pada bulan Maret 1947.
Pada bulan November 1949, Konferensi Meja Bundar mengakui kemerdekaan Indonesia
dalam kerangka Republik Indonesia Serikat (RIS) yang terdiri atas Indonesia
yang meliputi Jawa dan Sumatera, beserta 15 negara kecil lainnya di Nusantara.
Pada periode ini, RIS menyadari bahwa berbagai macam mata uang yang beredar di
masyarakat mengacaukan perekonomian. Betapa tidak, saat itu ada ORI, uang NICA,
uang Jepang, uang Belanda sebelum pendudukan Jepang, juga uang yang diterbitkan
oleh daerah-daerah tertentu secara terpisah.
RIS berusaha mengontrol kondisi ini dengan mengumumkan pelaksanaan Gunting
Syafruddin pada 19 Maret 1950. Selain itu, RIS juga sempat mencetak uang
sendiri, tetapi pendeklarasian formal kemerdekaan Indonesia sebagai Negara
Kesatuan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1950 membuat uang RIS jadi berumur
pendek.

Uang
Lima Rupiah Yang Diterbitkan Oleh Republik Indonesia Serikat
Sejarah Rupiah Setelah Kelahiran Bank Indonesia
Setelah
kelahiran NKRI, Pemerintah berupaya untuk menghapuskan pengaruh Belanda dalam
sistem keuangan Indonesia. Upaya pertama yang dilakukan adalah dengan
menggantikan mata uang terbitan Belanda berdenominasi rendah dengan koin Rupiah
pecahan 1, 5, 10, 25, dan 50 sen, serta penerbitan uang kertas 1 dan 2 1/2
Rupiah.
Koin 25
Sen Emisi Tahun 1952, Tampak Depan Dan Belakang
Selanjutnya,
Pemerintah menasionalisasi De Javasche Bank yang merupakan bank sentral RIS
menjadi Bank Indonesia. Di tahun 1952-1953, Bank Indonesia mulai merilis uang
kertas baru, mulai dari 1 Rupiah hingga 100 Rupiah. Ini menandai periode baru
dalam sejarah Rupiah, dimana penerbitan dan peredaran uang kertas Rupiah kini
menjadi tugas Bank Indonesia, sedangkan uang koin masih ditangani oleh
Pemerintah secara terpisah.
Uang
Satu Rupiah Emisi Tahun 1953, Salah Satu Pecahan Yang Diterbitkan Setelah
Nasionalisasi De Javasche Bank
Sayangnya,
perilisan uang baru Bank Indonesia tidak mampu menyelesaikan keruwetan
perekonomian Indonesia. Inflasi terus membubung tinggi dan nilai tukar Rupiah
pun merosot dengan cepat. Pada Maret 1950, nilai tukar Rupiah adalah 1.60 per
Dolar AS, namun dalam waktu kurang dari sepuluh tahun sudah naik ribuan persen
menjadi 90 per Dolar AS pada Desember 1958.
Kondisi ekonomi tersebut mendorong Pemerintah Indonesia untuk mendevaluasi
Rupiah pada tahun 1959. Upaya tersebut lagi-lagi gagal, dan Rupiah kembali
di-devaluasi beberapa tahun kemudian. Namun Rupiah masih tak terkendali, hingga
pemerintahan Orde Baru dibawah presiden Suharto berhasil menstabilkan nilainya.
Uang
10000 Rupiah, Salah Satu Pecahan yang Diterbitkan Bank Indonesia Pada Masa Orde
Baru
Mulai
masa Orde Baru, Bank Indonesia diberi kewenangan untuk mencetak dan menerbitkan
uang, baik dalam bentuk koin maupun uang kertas, serta mengatur peredarannya di
Indonesia. Hal ini terus berlanjut hingga pemberlakuan Undang-Undang Nomor 7
Tahun 2011 Tentang Mata Uang yang mendorong penerbitan uang NKRI pada tanggal
17 Agustus lalu. Sementara itu, uang-uang lama yang pernah beredar lainnya saat
ini umumnya diperjualbelikan secara eksklusif diantara kolektor uang lama.
Lembaran uang 10000 Rupiah bergambar relief Candi Borobudur diatas, misalnya,
bisa diperdagangkan dengan harga sangat mahal di tangan kolektor karena nilai
sejarahnya serta keunikan gambarnya.
Pada Juni 1997
, Indonesia terlihat jauh dari krisis. Tidak seperti Thailand, Indonesia memiliki inflasi yang rendah, perdagangan surplus lebih dari 900 juta dolar, persediaan mata uang luar yang besar, lebih dari 20 miliar dolar, dan sektor bank yang baik.
Tapi banyak perusahaan Indonesia yang meminjam dolar AS. Pada tahun berikut, ketika rupiah menguat terhadap dolar, praktisi ini telah bekerja baik untuk perusahaan tersebut -- level efektifitas hutang mereka dan biaya finansial telah berkurang pada saat harga mata uang lokal meningkat.
Pada Juli, Thailand megambangkan baht, Otoritas Moneter Indonesia melebarkan jalur perdagangan dari 8 persen ke 12 persen. Rupiah mulai terserang kuat di Agustus. Pada 14 Agustus 1997, pertukaran mengambang teratur ditukar dengan pertukaran mengambang-bebas. Rupiah jatuh lebih dalam. IMF datang dengan paket bantuan 23 miliar dolar, tapi rupiah jatuh lebih dalam lagi karena ketakutan dari hutang perusahaan, penjualan rupiah, permintaan dolar yang kuat. Rupiah dan Bursa Saham Jakarta menyentuh titik terendah pada bulan September. Moody's menurunkan hutang jangka panjang Indonesia menjadi "junk bond".
Meskipun krisis rupiah dimulai pada Juli dan Agustus, krisis ini menguat pada November ketika efek dari devaluasi di musim panas muncul pada neraca perusahaan. Perusahaan yang meminjam dalam dolar harus menghadapi biaya yang lebih besar yang disebabkan oleh penurunan rupiah, dan banyak yang bereaksi dengan membeli dolar, yaitu: menjual rupiah, menurunkan harga rupiah lebih jauh lagi.
Inflasi rupiah dan peningkatan besar harga bahan makanan menimbulkan kekacauan di negara ini. Pada Februari 1998, Presiden Suharto memecat Gubernur Bank Indonesia, tapi ini tidak cukup. Suharto dipaksa mundur pada pertengahan 1998 dan B.J. Habibie menjadi presiden. mulai dari sini krisis moneter indonesia memuncak.
Rupiah Apakabarmu Sekarang?
Akhir-akhir ini mata uang Indonesia Rupiah kembali terjun bebas,
dengan terjun paling dalam-mungkin-semenjak krisis moneter 97- 98 silam, $1 sudah
mencapai angka Rp 13.500, pemerintah Jokowi yang dinilai sebagai titik awal
untuk membangkitkan kembali trend perbaikan ekonomi Indonesia masih belum menunjukan geliat rupiah sampai sekarang.
Kapan Nilai Tukar Rupiah Berjaya?!
Kalua,
Kabarmu Hari Ini?
Haruskah Redenominasi
Rupiah? - Agar Nol-nya tidak Makin Panjang Akibat inflasi?
Para pengamat mengatakan ada banyak faktor yang menyebabkan
posisi Rupiah terus melorot akhir-akhir ini, di antaranya adalah ternd
membaiknya posisi perekonomian Amerika Serikat yang beberapa tahun lalu
mengalami trend negatif. Pengaruh melemahnya rupiah terhadap perekonomian
secara nasional memang sangat terasa apalagi masyarakat dihadapkan pada
kenaikan harga BBM yang naik cukup signifikan.
Dampak Negatif Bagi Importir
Di antara pengusaha yang secara langsung merasakan akibat
melemahnya rupiah terhadap dollar adalah para pengusaha yang bergerak di bidang
impor. Pasalnya mereka membeli barang-barang komoditas dari luar negeri dengan
rupiah yang harus terlebih dahulu ditukar ke dollar sehingga terpaksa mereka
harus menaikkan barang komoditas impor mereka ke harga yang lebih tinggi untuk
dijual lebih tinggi di Indonesia dengan konsekwensi barang komoditas mereka
kalah bersaing dari segi harga dengan barang-barang lokal.
Usaha Kecil Diuntungkan
Namun sebagaimana dikatakan oleh ahli hikamh “Di balik musibah
orang lain, ada pihak lain yang dapat untung”. Nampaknya pribahasa ini memang
berlaku terkait pelemahan rupiah terhadap dollar bagai Usaha Kecil dan
Menengah, pasalnya mereka yang bergerak di bidang ini dan mengekspor produknya
justru akan mendapatkan laba yang maksimal dari hasil penjualannya ke luar
negeri, karena mereka dibayar dengan dollar sehingga hasil penukaran dollar ke
rupiah yang mereka terima berlipat-lipat.
Semoga Rupiah Warnanya Ijo lagi biar enak dipandang.....
Sumber: dari segala sumber